Header Ads Widget

Responsive Advertisement

LSM GPB Desak Satpol PP Bongkar Cafe Bodong Milik BUMDes Kamojing

KARAWANG -  Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Patriot Bersatu (LSM GPB), layangkan surat ke dua kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang. 

Dalam surat tersebut, LSM GPB mendesak Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas bangunan cafe milik BUMDes Kamojing yang diketahui melanggar perizinan atau belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami dari LSM GPB mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang untuk menindak tegas terhadap cafe milik BUMDes di Situ Kamojing, Desa Kamojing Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang Jawa Barat yang sudah lama beroperasi meskipun belum mengantongi IMB," tutur Ketua umum LSM GPB, Denis Frans Wiranta, S.H melalui keterangan yang diterima Redaksi BritaAktual87.net, Jum'at (17/1/2025). 

Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan laporan pertama pada tanggal 3 Januari 2025 lalu, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari Satpol PP. Sehingga hal tersebut mengindikasikan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Karawang. 

Untuk itu, pihaknya meminta tempat usaha yang melanggar, khususnya cafe milik BUMDes yang berdiri di atas lahan milik PT Mandala Pratama itu segera disegel atau di bongkar hingga seluruh izin dilengkapi. 

"Kami mendesak Kepala Satpol PP memberikan klarifikasi mengapa tidak ada tindakan tegas," imbuhnya. 

Jika tidak ada langkah konkret, sambungnya, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan elemen masyarakat, LSM, dan rekan-rekan media. "Tuntutan kami tetap minta bongkar," tegasnya. (RDS)

Posting Komentar

0 Komentar